DALIH PEMBUNUHAN MASSAL G30-S DAN KUDETA SOEHARTO

 


Saya mengantar terjemahan buku saya dengan sedikit kebimbangan. Mengacu kepada surat keputusan Jaksa Agung setahun lalu, buku-buku teks sejarah yang tidak mencantumkan akhiran “/PKI” setelah singkatan G-30-S harus dibakar. Buku ini tidak menggunakan akhiran tersebut. Tak akan ada gunanya menulis buku ini seandainya saya menambahkan “/PKI.” Akhiran tersebut mencerminkan jawaban terhadap pertanyaan tentang siapa yang mendalangi gerakan itu. Ia adalah symbol pernyataan: “PKI mendalangi G-30-S.” Apabila jawaban itu didukung oleh bukti-bukti tak tersangkal dan secara luas diterima sebagai fakta historis maka kita tidak perlu mengajukan pertanyaan tentang dalang lagi. Kita bisa tutup buku dengan G-30-S. Tapi banyak sejarawan yang belum menerima jawaban tersebut, atau jawaban lain, sebagai sesuatu yang final, karena terdapat begitu banyak aspek yang aneh, tak terjelaskan tentang G-30-S. Banyak orang Indonesia bingung dengan G-30-S dan berharap menemukan lebih banyak informasi tentangnya. Pemerintah dapat mencoba menulis sejarah dengan keputusan resmi. Tetapi memastikan bahwa setiap penyebutan G-30-S harus diikuti dengan “/PKI” tidak akan mencegah orang untuk bertanya-tanya tentang arti kedua istilah yang harus mereka kaitkan itu: Apa itu G-30-S? Apa itu PKI? Dan bentuk hubungan seperti apa antara kedua istilah yang ditandai dengan garis miring tersebut?

Ketika Suharto jatuh dari kekuasaannya pada 1998 saya tidak membayangkan bahwa satu dekade kemudian pemerintah akan terus melarang buku-buku yang tidak sesuai dengan propaganda rezim yang lalu. Rezim Suharto mengklaim bahwa PKI bertanggung jawab atas G-30-S; partai itu memimpin atau mengorganisasikan G-30-S. Klaim serupa itu dapat diterima sebagai sebuah hipotesa tetapi kita seharusnya berharap diberi sejumlah bukti sebelum kita menerimanya sebagai kesimpulan. Kita juga harus berharap ada rumusan yang lebih persis. PKI adalah sebuah partai dengan anggota kurang lebih tiga juta orang. Kalau pemerintah berniat bersikukuh bahwa “PKI” mengorganisasikan G-30-S, maka pemerintah harus mampu menjelaskan siapa di dalam PKI yang mengorganisasikan gerakan tersebut. Apakah tiga juta anggota partai secara keseluruhan bertanggung jawab? Atau kah sebagian? Atau hanya pimpinan partai? Apakah pihak pimpinan itu Central Comite atau Politbiro? Sepanjang masa kepemimpinan Suharto pemerintah tidak pernah dengan telak mengidentifikasi siapa di dalam PKI yang bertanggung jawab. Malahan, dengan secara terus-menerus menggunakan istilah “PKI” masyarakat digiring untuk percaya bahwa bukan hanya seluruh tiga juta anggota partai yang bertanggung jawab, tetapi juga siapa pun yang berhubungan dengan partai, seperti para anggota organisasi-organisasi sealiran (seperti Lekra), bertanggung jawab.

Dokumen-dokumen internal rezim Suharto lebih terus terang. Kebetulan saya menemukan buku yang ditulis Lemhanas pada 1968 untuk pejabat-pejabat pemerintah yang persis mengajukan pertanyaan-pertanyaan di atas. Buku 80 halaman ini ditulis dalam bentuk Tanya jawab. Berikut satu bagian tentang tanggung jawab “PKI”:

Pertanyaan: Apakah benar bahwa G-30-S/PKI yang menggerakkan adalah PKI dan apakah setiap anggota PKI tentu terlibat dalam G-30-S/PKI?

Jawab: Benar

a.       bahwa G-30-S/PKI digerakkan oleh PKI telah dapat dibuktikan baik secara fakta maupun secara hukum di depan sidang-sidang Mahmilub yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara tokoh-tokoh G-30-S/PKI.

b.      Seluruh anggota PKI dapat dianggap terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung (setiap orang berkewajiban melaporkan pada penguasa bila ia mengetahui bahwa suatu kejahatan akan dilakukan dan juga sesuai dengan prinsip organisasi PKI bahwa keputusan pimpinan partai, mengikat seluruh anggota).

Saya tidak puas dengan kedua poin jawaban itu. Poin pertama, persidangan-persidangan Mahmilub tidak membuktikan bahwa PKI mendalangi G-30-S. Kesaksian-kesaksian terdakwa dan saksi-saksi merupakan timbunan ketidakajegan. Para penuntut tidak mengajukan bukti-bukti tandas kesalahan “PKI” dan para hakim tidak membutuhkannya; mereka memulai prosiding peradilan dengan kepercayaan (yang telah dipropagandakan Angkatan Darat) bahwa “PKI” bersalah.

Seperti diamati Harold Crouch saat mengulas beberapa berkas rekaman persidangan Mahmilub pada awal 1970-an, orang dapat dengan mudah menyimpulkan dari berkas-berkas tersebut bahwa sekelompok perwira Angkatan Darat yang tidak puas memimpin G-30-S dan mengajak beberapa pimpinan PKI untuk membantu mereka. 2 Poin kedua jawaban Lemhanas sama mudah disangkal. Tuduhannya adalah bahwa seluruh tiga juta anggota partai mengetahui tentang G-30-S sebelumnya dan bersalah karena pengabaian (“tidak melaporkan pada penguasa”). Tuduhan ini tidak mungkin benar: saluran-saluran informasi di dalam partai tidak sedemikian ketat sehingga tiga juta orang dapat mengetahui sesuatu yang orang lain, termasuk agen-agen intelijen kunci di dalam Angkatan Darat, tidak tahu. Selain bersalah karena pengabaian, mereka bersalah karena keterkaitan; sebagai anggota partai, mereka bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil para pimpinan (“keputusan pimpinan partai mengikat seluruh anggota”). Itulah prinsip kesalahan kolektif – sebuah prinsip yang sudah ditolak oleh semua Negara di dunia berdasarkan rule of law.

Komentar