DALIH PEMBUNUHAN MASSAL G30-S DAN KUDETA SOEHARTO
Saya
mengantar terjemahan buku saya dengan sedikit kebimbangan. Mengacu kepada surat
keputusan Jaksa Agung setahun lalu, buku-buku teks sejarah yang tidak mencantumkan
akhiran “/PKI” setelah singkatan G-30-S harus dibakar. Buku ini tidak
menggunakan akhiran tersebut. Tak akan ada gunanya menulis buku ini seandainya
saya menambahkan “/PKI.” Akhiran tersebut mencerminkan jawaban terhadap pertanyaan
tentang siapa yang mendalangi gerakan itu. Ia adalah symbol pernyataan: “PKI
mendalangi G-30-S.” Apabila jawaban itu didukung oleh bukti-bukti tak
tersangkal dan secara luas diterima sebagai fakta historis maka kita tidak
perlu mengajukan pertanyaan tentang dalang lagi. Kita bisa tutup buku dengan
G-30-S. Tapi banyak sejarawan yang belum menerima jawaban tersebut, atau
jawaban lain, sebagai sesuatu yang final, karena terdapat begitu banyak aspek
yang aneh, tak terjelaskan tentang G-30-S. Banyak orang Indonesia bingung
dengan G-30-S dan berharap menemukan lebih banyak informasi tentangnya.
Pemerintah dapat mencoba menulis sejarah dengan keputusan resmi. Tetapi
memastikan bahwa setiap penyebutan G-30-S harus diikuti dengan “/PKI” tidak
akan mencegah orang untuk bertanya-tanya tentang arti kedua istilah yang harus
mereka kaitkan itu: Apa itu G-30-S? Apa itu PKI? Dan bentuk hubungan seperti
apa antara kedua istilah yang ditandai dengan garis miring tersebut?
Ketika
Suharto jatuh dari kekuasaannya pada 1998 saya tidak membayangkan bahwa satu
dekade kemudian pemerintah akan terus melarang buku-buku yang tidak sesuai
dengan propaganda rezim yang lalu. Rezim Suharto mengklaim bahwa PKI bertanggung
jawab atas G-30-S; partai itu memimpin atau mengorganisasikan G-30-S. Klaim
serupa itu dapat diterima sebagai sebuah hipotesa tetapi kita seharusnya berharap
diberi sejumlah bukti sebelum kita menerimanya sebagai kesimpulan. Kita juga harus
berharap ada rumusan yang lebih persis. PKI adalah sebuah partai dengan anggota
kurang lebih tiga juta orang. Kalau pemerintah berniat bersikukuh bahwa “PKI”
mengorganisasikan G-30-S, maka pemerintah harus mampu menjelaskan siapa di
dalam PKI yang mengorganisasikan gerakan tersebut. Apakah tiga juta anggota
partai secara keseluruhan bertanggung jawab? Atau kah sebagian? Atau hanya
pimpinan partai? Apakah pihak pimpinan itu Central Comite atau Politbiro?
Sepanjang masa kepemimpinan Suharto pemerintah tidak pernah dengan telak
mengidentifikasi siapa di dalam PKI yang bertanggung jawab. Malahan, dengan
secara terus-menerus menggunakan istilah “PKI” masyarakat digiring untuk percaya
bahwa bukan hanya seluruh tiga juta anggota partai yang bertanggung jawab,
tetapi juga siapa pun yang berhubungan dengan partai, seperti para anggota
organisasi-organisasi sealiran (seperti Lekra), bertanggung jawab.
Dokumen-dokumen
internal rezim Suharto lebih terus terang. Kebetulan saya menemukan buku yang
ditulis Lemhanas pada 1968 untuk pejabat-pejabat pemerintah yang persis
mengajukan pertanyaan-pertanyaan di atas. Buku 80 halaman ini ditulis dalam
bentuk Tanya jawab. Berikut satu bagian tentang tanggung jawab “PKI”:
Pertanyaan:
Apakah benar bahwa G-30-S/PKI yang menggerakkan adalah PKI dan apakah setiap
anggota PKI tentu terlibat dalam G-30-S/PKI?
Jawab:
Benar
a. bahwa
G-30-S/PKI digerakkan oleh PKI telah dapat dibuktikan baik secara fakta maupun
secara hukum di depan sidang-sidang Mahmilub yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara
tokoh-tokoh G-30-S/PKI.
b. Seluruh
anggota PKI dapat dianggap terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung
(setiap orang berkewajiban melaporkan pada penguasa bila ia mengetahui bahwa
suatu kejahatan akan dilakukan dan juga sesuai dengan prinsip organisasi PKI
bahwa keputusan pimpinan partai, mengikat seluruh anggota).
Saya
tidak puas dengan kedua poin jawaban itu. Poin pertama, persidangan-persidangan
Mahmilub tidak membuktikan bahwa PKI mendalangi G-30-S. Kesaksian-kesaksian
terdakwa dan saksi-saksi merupakan timbunan ketidakajegan. Para penuntut tidak
mengajukan bukti-bukti tandas kesalahan “PKI” dan para hakim tidak
membutuhkannya; mereka memulai prosiding peradilan dengan kepercayaan (yang
telah dipropagandakan Angkatan Darat) bahwa “PKI” bersalah.
Seperti
diamati Harold Crouch saat mengulas beberapa berkas rekaman persidangan
Mahmilub pada awal 1970-an, orang dapat dengan mudah menyimpulkan dari berkas-berkas
tersebut bahwa sekelompok perwira Angkatan Darat yang tidak puas memimpin
G-30-S dan mengajak beberapa pimpinan PKI untuk membantu mereka. 2 Poin kedua
jawaban Lemhanas sama mudah disangkal. Tuduhannya adalah bahwa seluruh tiga
juta anggota partai mengetahui tentang G-30-S sebelumnya dan bersalah karena
pengabaian (“tidak melaporkan pada penguasa”). Tuduhan ini tidak mungkin benar:
saluran-saluran informasi di dalam partai tidak sedemikian ketat sehingga tiga
juta orang dapat mengetahui sesuatu yang orang lain, termasuk agen-agen
intelijen kunci di dalam Angkatan Darat, tidak tahu. Selain bersalah karena
pengabaian, mereka bersalah karena keterkaitan; sebagai anggota partai, mereka bertanggung
jawab atas segala keputusan yang diambil para pimpinan (“keputusan pimpinan
partai mengikat seluruh anggota”). Itulah prinsip kesalahan kolektif – sebuah
prinsip yang sudah ditolak oleh semua Negara di dunia berdasarkan rule of law.
Komentar
Posting Komentar