ISLAM DAN NEGARA
Menyatakan
bahwa Islam hanya berhubungan dengan kehidupan spiritual, tanpa sangkut-paut
sama sekali dengan masyarakat dan negara, mungkin sama jauhnya dari kenyataan
dengan menyatakan bahwa Islam telah memberikan sebuah sistem sosial, ekonomi
dan politik yang menyeluruh dan terperinci. Hukum Islam, Syarî‘ah, dalam dua sumber
sucinya—al-Qur’ân dan Sunnah, tradisi verbal dan praktis Nabi Muhammad
saw.—bersifat permanen, tetapi aturan-aturan legalnya yang langsung bersifat
terbatas; pada saat yang sama, turunan-turunan intelektualnya (sebagaimana ditunjukkan
dalam berjilid-jilid karya fiqih) dan kumulasi tingkah-laku
masyarakat-masyarakat Muslim sepanjang berabad-abad dan di tempat-tempat yang
berbeda (seperti ditunjukkan dalam catatan-catatan sejarah) bisa berubah dan
ekstensif.
Kedua
bagian itu kadang-kadang bercampur dan membingungkan, bukan saja dalam
pandangan beberapa pengamat dan sarjana non-Muslim, melainkan juga dalam
pandangan beberapa juru bicara Islam yang bersemangat.
Buku
ini membahas hubungan politik antara Islam dan negara di Indonesia.
Penulisannya diilhami terutama oleh fenomena yang mengejutkan bahwa sejak berakhirnya
kolonialisme Barat pada pertengahan abad ke-20, negara-negara Muslim (misalnya
Turki, Mesir, Sudan, Maroko, Pakistan, Malaysia, Aljazair) mengalami banyak
kesulitan dalam upaya mereka mengembangkan sintesis yang pas antara
gerakan-gerakan dan gagasan-gagasan politik Islam dengan negara dalam lokalitasnya
masing-masing. Di negara- negara tersebut, hubungan politik antara Islam dan Negara
ditandai oleh ketegangan-ketegangan yang tajam, jika bukan permusuhan.
Sehubungan
dengan posisi Islam yang menonjol di wilayah-wilayah tersebut, yakni karena
kedudukannya sebagai agama yang dianut sebagian besar penduduk, ini tentu saja
merupakan kenyataan yang menimbulkan tanda tanya. Kenyataan inilah yang telah
menarik perhatian sejumlah pengamat Islam politik, dan mereka pun mengajukan
pertanyaan: apakah Islam bisa sungguh-sungguh sejalan dengan sistem politik
modern, di mana gagasan negara-bangsa merupakan salah satu unsur pokoknya.
Di
Indonesia, dalam hal hubungan politiknya dengan negara, sudah lama Islam
mengalami jalan buntu……………
Komentar
Posting Komentar