ISLAM DAN NEGARA

 



Menyatakan bahwa Islam hanya berhubungan dengan kehidupan spiritual, tanpa sangkut-paut sama sekali dengan masyarakat dan negara, mungkin sama jauhnya dari kenyataan dengan menyatakan bahwa Islam telah memberikan sebuah sistem sosial, ekonomi dan politik yang menyeluruh dan terperinci. Hukum Islam, Syarî‘ah, dalam dua sumber sucinya—al-Qur’ân dan Sunnah, tradisi verbal dan praktis Nabi Muhammad saw.—bersifat permanen, tetapi aturan-aturan legalnya yang langsung bersifat terbatas; pada saat yang sama, turunan-turunan intelektualnya (sebagaimana ditunjukkan dalam berjilid-jilid karya fiqih) dan kumulasi tingkah-laku masyarakat-masyarakat Muslim sepanjang berabad-abad dan di tempat-tempat yang berbeda (seperti ditunjukkan dalam catatan-catatan sejarah) bisa berubah dan ekstensif.

Kedua bagian itu kadang-kadang bercampur dan membingungkan, bukan saja dalam pandangan beberapa pengamat dan sarjana non-Muslim, melainkan juga dalam pandangan beberapa juru bicara Islam yang bersemangat.

Buku ini membahas hubungan politik antara Islam dan negara di Indonesia. Penulisannya diilhami terutama oleh fenomena yang mengejutkan bahwa sejak berakhirnya kolonialisme Barat pada pertengahan abad ke-20, negara-negara Muslim (misalnya Turki, Mesir, Sudan, Maroko, Pakistan, Malaysia, Aljazair) mengalami banyak kesulitan dalam upaya mereka mengembangkan sintesis yang pas antara gerakan-gerakan dan gagasan-gagasan politik Islam dengan negara dalam lokalitasnya masing-masing. Di negara- negara tersebut, hubungan politik antara Islam dan Negara ditandai oleh ketegangan-ketegangan yang tajam, jika bukan permusuhan.

Sehubungan dengan posisi Islam yang menonjol di wilayah-wilayah tersebut, yakni karena kedudukannya sebagai agama yang dianut sebagian besar penduduk, ini tentu saja merupakan kenyataan yang menimbulkan tanda tanya. Kenyataan inilah yang telah menarik perhatian sejumlah pengamat Islam politik, dan mereka pun mengajukan pertanyaan: apakah Islam bisa sungguh-sungguh sejalan dengan sistem politik modern, di mana gagasan negara-bangsa merupakan salah satu unsur pokoknya.

Di Indonesia, dalam hal hubungan politiknya dengan negara, sudah lama Islam mengalami jalan buntu……………

Komentar